Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



ORANG AWAM MEMBANTAH ULAMA QADARIYYAH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :





Oleh : Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd 

يروى أن أعرابياً أضل ناقته، فجاء إلى عمرو بن عبيد _ وهو من أكابر القدرية _

Dalam sebuah riwayat dikisahkan ada seorang awam yang kehilangan untanya. Kemudian orang ini datang kepada ‘Amr bin ‘Ubaid, ia adalah ulama besar di kalangan Qadariyyah.

فقال: أيها الشيخ: إن ناقتي قد سرقت؛ فادع الله أن يردها علي.

Orang awam tadi berkata: “Wahai Syaikh, unta saya telah dicuri. Tolong doakan kepada Allah agar unta saya kembali”

فرفع عمرو بن عبيد يديه، وقال: =اللهم إن ناقة هذا سُرِقتْ ولم تُرِدْ أن تسرق؛

‘Amr bin ‘Ubaid menengadahkan tangannya lalu berdoa: “Ya Allah, unta orang ini telah dicuri, namun bukan atas kehendak-Mu”

...baca selengkapnya >>



Share

PANDUAN I'TIKAF RAMADHAN

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Ada suatu amalan di bulan Ramadhan yang mesti kita ketahui bersama demi meraih banyak pahala di bulan tersebut. Amalan tersebut adalah i'tikaf. Bagaimanakah tuntunan Islam dalam menjalankan i'tikaf  di bulan Ramadhan? Berikut panduan ringkas yang semoga bermanfaat bagi para pengunjung rumaysho.com sekalian. Semoga Allah senantiasa memberkahi.

I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1]

Dalil disyari’atkannya I’tikaf

Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2]

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri'tikaf selama dua puluh hari”.[3]

Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri'tikaf setelah kepergian beliau.”[4]

...baca selengkapnya >>



Share

AL QUR'AN TURUN PADA MALAM LAILATUL QADR, BUKAN MALAM "NUZULUL QURAN" 17 RAMADHAN

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Al-Quran Turun Pada Malam Lailatul Qadr, Bukan Malam ‘Nuzulul Quran’ 17 Ramadhan

Ketika memasuki malam yang ke 17 di bulan Ramadhan sebagian kaum muslimin dan masjid-masjid mulai diadakan peringatan turunnya al-Quran pertama kali yang disebut malam peringatan Nuzulul Quran. Hal ini juga ‘terkesan’ dikuatkan dengan catatan kaki dalam “al-Quran dan Terjemahnya” surat adh-Dhukhan ayat 3.

إِنَّآ أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ

"Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan".

[1369] malam yang diberkahi ialah malam Al Quran pertama kali diturunkan. di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.

Keyakinan ini bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’alaa dalam surat al-Qadr ayat pertama:

إِ نَّآ أَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[1593].”

[1593] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.

Ayat diatas dengan jelas bahwa al-Quran diturunkan pada malam kemulian (Lailatul Qadar) dan juga Terlihat jelas bahwa catatan kaki untuk ayat di atas dalam “al-Quran dan Terjemahnya” juga menjelaskan bahwa malam permulaan turunnya al-Quran adalah pada malam tersebut. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kapan terjadinya malam Lailatul Qadar, malam dimana al-Quran itu turun ? apakah benar pada 17 Ramadhan seperti yang selama ini oleh sebagian kaum muslimin Indonesia mempertingatinya ?

Nabi shallahu’alaihi wa sallam pernah mengabarkan kepada kita tentang kapan akan datangnya malam Lailatul Qadar. Beliau pernah bersabda:

“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)

...baca selengkapnya >>



Share

BEBERAPA KEKELIRUAN SEPUTAR LAILATUL QADAR

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Syaikh Masyhur bin Hasan Salman

Lailatul Qadar adalah amalan yang sangat agung dalam hati kaum mukminin. Malam yang sangat ditunggu kehadirannya demi menambah bekal menghadap Ilahi. Sehingga seakan tidak masuk akal, ada sebagian kaum muslimin yang sengaja melakukan kesalahan-kesalahan di malam itu.  Namun kenapa kekeliruan-kekeliruan itu sering dan terjadi dan berulang? Tuduhan sengaja pasti ditampik oleh para pelaku. Lalu kenapa? Faktor ketidaktauan serta semangat yang tidak terarah sering menjadi pemicunya.

Oleh karenanya, kami sajikan sebuah karya tulis berisi beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin berkaitan dengan Lailatul Qadar. Makalah ini, kami terjemahkan dari Al-Ashaalah, Edisi 3/15 Sya’ban 1413H hlm.76-78. Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kami serta segenap kaum muslimin (Redaksi)

Banyak kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam masalah puasa dan shalat tarawih; baik dalam masalah keyakinan, hukum atau praktek. Diantara kesalahan ini, ada yang khusus berkaitan dengan lailatul qadar. Kesalahan ini kami bagi menjadi dua bagian.

Pertama : Salah Duga dan Keyakinan

Misalnya:
1. Keyakinan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu memiliki beberapa tanda yang dapat dilihat oleh sebagian orang.  Lalu mereka ini merangkai cerita-cerita khurafat dan khayalan. Mereka mengaku melihat cahaya dari langit atau dibukakan pintu langit dan lain sebagainya. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/266, menyebutkan bahwa hikmah disembunyikannya lailatul qadar, ialah agar ada upaya keras untuk mencarinya. Berbeda jika lailatul qadar tersebut ditentukan, maka mereka akan bersungguh-sungguh hanya pada malam itu saja. Kemudian Ibnu Hajar menukil pendapat  Imama ath-Thabari yang memilih pendapat yang menyatakan bahwa semua tanda itu bukan merupakan suatu keharusan. Kehadiran lailatul qadar tidak mesti ditandai dengan melihat atau mendengar sesuatu.Ath-Thabari mengatakan,”Dalam hal dirahasiakannya lailatul qadar, terdapat bukti kebohongan orang yang beranggapan, bahwa pada malam itu mata akan melihat sesuatu yang tidak pernah terlihat sepanjang tahun. Jika pernyataan itu benar, tentu lailatul qadar itu akan tampak bagi setiap orang yang menghidupkan malma-malam selama setahun, utamanya malam-malam Ramadhan.”

2. Perkataan sebagian orang, bahwa lailatul qadar itu sudah diangkat (sudah tidak ada lagi,pent). Al-Mutawalli, seorang tokoh madzhab Syafi’i dalam kitab at-Tatimmah telah menceritakan pernyataan itu dari kaum Rafidhah (Syiah). Sementara al Fakihani dalam Syarhul Umdah telah menceritakan, bahwasanya pendapat ini berasal dari madzhab Hanafiyah.Ini adalah sebuah kesalahan fatal. Pendapat ini berangkat dari salah memahami sabda Rasulullah, ketika ada dua orang yang saling mengutuk pada lailatul qadar:

...baca selengkapnya >>



Share

ADAB-ADAB DALAM BERDOA

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Allah Ta’ala berfirman:

إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاء خَفِيًّا

“Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)
Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdoalah kepada Rabb kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)
Dari Aisyah -radhiallahu ‘anha- dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنْ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ

“Rasulullah -shallallahu wa’alaihi wa sallam- menyukai doa-doa yang singkat tapi padat maknanya, dan meninggalkan selain itu.” (HR. Abu Daud no. 1482 dan An-Nawawi berkata dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 431, “Sanadnya baik.”)

...baca selengkapnya >>



Share

GELAR HAJI BAGI YANG SUDAH MENUNAIKAN IBADAH HAJI. BOLEHKAH ?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




"Pak haji..!", demikianlah orang-orang kita menggelari pabak-bapak dan wak-wak yang sudah pernah berangkat ke Tanah Suci tunuk menunaikan Ibadah Haji.

Pak Haji dan Bu Hajah adalah gelar bagi orang-orang yang sudah naik haji ke tanah suci, Mekkah Mukarromah.  Begitu bangganya kebanyakan orang-orang kita dengan gelar ini dan begitu senangnya bapak-bapak itu dipanggil dengan “Pak Haji” begitu pula ibu-ibunya dengan “Bu Hajah”
Berbagai macem lambang  atau tanda, mereka kenakan agar dapat dikenali oleh orang-orang, sehingga mereka tak keliru memanggilnya, dari sekedar pake sarung dan baju koko (orang kita biasa menyebutnya baju taqwa), atau menyelempangkan sorban di pundaknya, yang lebih tinggi tingkatannya adalah membawa biji-bijian tasbih ke sana kemari.

Disebagian daerah, sejak keberangkatan si calon Pak Haji atau Bu Haji, keluarga yang ditinggal menyewa para tukang baca Al-Qur’an untuk membacanya sampai bapak-bapak dan ibu-ibu itu pulang dari tanah suci.
Dan juga, setelah kembalinya dari tanah suci, pesta yang begitu istimewa dan meriah di adakan di rumah masing-masih Bapak-bapak Haji itu, tak lupa di pintu masuk rumah mereka tertulis dengan kaligrafi yang begitu cantik dan menarik “Selamat Datang Pak Haji Pulan dari Tanah Suci”.
 
Semua itu, selain yang katanya untuk syukuran, juga untuk mengenalkan kepada masyarakat dan para tentangga bahwa bapak itu sudah naik haji, jadi jangan memanggilnya kecuali ditambah “Pak Haji”.
Demikianlah keadaan masyarakat kita dan masyarakat beberapa negara tetangga. Parahnya, kebanyakan bapak-bapak yang sudah mencicipi nikmatnya ibadah haji itu, tak mau dipanggil kecuali dengan “Bapak Haji” atau “Haji Fulan”. Maka jangan coba-coba anda memanggilnya hanya dengan Bapak Fulan atau wahai Fulan, bukan hanya tidak mau menoleh, terkadang lirikan tajam juga akan di arahkan kepada anda, atau bahkan sandal dan kelompen juga melayang ke muka anda …

...baca selengkapnya >>



Share

NASEHAT ULAMA UNTUK SEORANG MUALLAF

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Nasihat Ulama untuk Seorang Yang baru masuk Islam

Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i

Soal : Jika Allah memberikan hidayah kepada seseorang untuk masuk Islam, maka apa yang hendaknya dia ucapkan, dan nasehat apa yang kiranya kita sampaikan kepadanya?

Jawab:
Dia harus mengucapkan lafazh syahadat:
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya”
Kemudian hendaknya dia dinasehati untuk berteman dengan orang-orang yang shaleh. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

“Perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Seorang penjual minyak wangi tidak akan merugikanmu baik kamu membeli minyak wangi tersebut atau tidak, engkau pasti akan mencium darinya aroma yang semerbak. Sementara dekat dengan pandai besi hanya akan membuat bajumu gosong atau paling tidak kau akan menghirup bau yang tidak sedap darinya.”(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Ketika saya kuliah di Universitas Islam Madinah, saya pernah mendapatkan cerita bahwa seseorang masuk Islam, lalu dia pindah dari rumahnya yang kafir untuk hidup bersama kaum muslimin.

Akan tetapi, muslim yang rumahnya dia tempati tersebut tidaklah melaksanakan shalat, jadi keislamannya hanya berupa pindah dari satu rumah ke rumah yang lain.

Jadi begitu pentingnya dia berusaha keras untuk berteman dengan orang-orang shaleh, sebagaimana dia berjuang keras untuk tidak mengimani peribadahan Messiah.

Kami nasehatkan juga kepada dia untuk mempelajari buku-buku yang bermanfaat seperti Riyadus Shalihin, Fathul Majid –penjelasan Kitab Tauhid-, Bulugul Maram, dan Tafsir Ibnu Katsir.

...baca selengkapnya >>



Share

CERAMAH/KULTUM TARAWIH TIAP MALAM DI BULAN RAMADHAN. BID'AH KAH?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :



Tanya :
Bagaimana hukum ceramah seiring pelaksanaan shalat Tarawih? Apakah hal tersebut dianjurkan ataukah justru termasuk perbuatan yang diada-adakan (bid`ah)?

Jawab :
Ditinjau secara prinsip asal, hukum ceramah dimaksud adalah boleh, bahkan dianjurkan, karena termasuk bab tolong menolong dalam ketaqwaan, saling menasehati dalam kebaikan, dan menuntut ilmu. Pada umumnya, pelaksanaan ceramah seiring shalat Tarawih dimaksudkan untuk memanfaatkan momen berkumpulnya manusia.

Hanya saja, apabila ceramah tersebut diyakini kesunnahannya sebagai bagian dari ritual shalat Tarawih itu sendiri, seperti halnya ceramah/khutbah dalam shalat Jum’at, atau diyakini bahwa ceramah pada waktu tersebut diyakini memiliki kekhususan dan keutamaan, maka anggapan dan keyakinan semacam ini adalah termasuk bid’ah. Sebab, tidak didapati dalil yang menyebutkan anjuran pelaksanaan ceramah seiring shalat Tarawih, baik secara eksplisit (zhāhir) maupun implisit (mustanbath).

Karena itu, dalam rangka mengindari terjadinya anggapan dan bid’ah dimaksud, sehingga kalaupun diadakan ceramah, maka sebaiknya tidak dilakukan pada setiap shalat Tarawih, sehingga tidak diyakini bahwa ceramah tersebut merupakan bagian dari ritual shalat Tarawih, atau bahwa ceramah pada waktu tersebut diyakini memiliki kekhususan dan keutamaan. WaLlāhu a’lam bish shawāb.

Di samping itu, kalaupun ceramah tersebut diadakan, maka sebaiknya setelah pelaksanaan shalat Tarawih, sehingga barangsiapa yang ingin mendengar ceramah tersebut hendaklah ia mendengarkannya, namun barangsiapa yang tidak ingin mendengarnya maka ia dapat berpaling/pulang kerumahnya.

...baca selengkapnya >>



Share

6 CARA SYAITHAN MENGGODA MANUSIA

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :





“Iblis menjawab : “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan menghalangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (Al-A’raf : 16-17)

Di dalam ayat ini Allah Ta’ala mengisahkan tentang Iblis yang bersumpah untuk menyesatkan Bani Adam dari jalan yang lurus sekuat tenaga dengan berbagai cara dan dari segala arah dengan berbagai taktik dan strategi.

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ighosatul Lahfan menjelaskan : “Jalan yang dilalui oleh insan ada empat, (tidak lebih) ia terkadang arah depan dan arah belakang di jalan manapun ia lalui, ia akan menjumpai syaithan mengintai. Bila menempuh jalan ketaatan, ia menjumpai syaithan siap menghalangi atau memperlambat laju jalannya bila ia menempuh jalur kemaksiatan, ia akan menjumpai syaithan siap mendukungnya“.

Syahqiq pernah berkata :”Tiada suatu pagi pun melanikan syaithan telah duduk mengintaiku dari empat penjuru dari depan dan belakangku serta dari arah kanan dan kiriku. Iapun berkata : “Jangan engkau takut karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang maka aku membaca : “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beramal sholih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82)

Adapun dari arah belakangku maka ia menakut-nakuti akan menelantarkan keluarga yang akan aku tinggalkan. Maka aku membaca : “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(Hud : 6)

...baca selengkapnya >>



Share

MEMIMPIN DOA BERSAMA DI PERUSAHAAN ?

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :





Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum.
Ustadz ana mau tanya terkadang ana diminta untuk memimpin do’a bila ada acara-acara seperti peluncuran produk baru di perusahaan tempat ana bekerja. Apakah hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam. Kalau tidak boleh lalu bagaimana solusinya ?
Barakalloohu fikum.

Jawaban:

Wa 'alaykumus salam wa rohmatullah.
Meskipun doa adalah aktivitas ibadah yang bermakna luas, namun setiap ibadah dalam Islam, tetap harus ada panduannya, apalagi doa merupakan ibadah paling mulia bahkan hampir semua ibadah disyariatkan untuk berdoa sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Doa adalah ibadah.[1]

Jika doa merupakan ibadah maka seluruh ibadah termasuk berdoa tidak diterima kecuali setelah memenuhi dua syarat:
a. Dikerjakan atas dasar ikhlas mencari pahala dan ridha Allah subhanahu wata’ala.
b. Amalan tersebut sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam.

...baca selengkapnya >>



Share

RAHASIA BERBUKA DENGAN KURMA

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Kurma adalah buah yang berkah yang telah diwasiatkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memulai buka puasa kita pada bulan Ramadhan dengannya. Dari Salman bin ‘Amir radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

" إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر ، فإنه بركة ، فإن لم يجد تمرا فالماء ، فإنه طهور " رواه أبو داود والترمذي .
”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih.” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Dawud rahimahumallah)


وعن أنس رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يفطر قبل أن يصلي على رطبات ، فإن لم تكن رطبات فتميرات ، فإن لم تكن تميرات حسا حسوات من الماء " رواه أبو داود والترمذي .

Dan dari Anas radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka sebelum shalat (maghrib) dengan memakan beberapa ruthab (kurma segar/basah), apabila tidak mendapatkan mendapatkannya maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan apablia tidak mendapatkannya maka beliau berbuka dengan beberapa teguk air.”

...baca selengkapnya >>



Share

ZAKAT FITRAH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Pendahuluan
Abdullah Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma Berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam Telah mewajibkan zakat fithri dari bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas hamba, merdeka, laki-laki, perempuan, kecil maupun dewasa dari orang Islam." (HR. Al-Bukhari 3:473 No.1511 dan muslim : 2:677 No.984)

Definisi:
Zakat fithrah adalah zakat badan yang dikeluarkan pada akhir bulan Ramadhan berupa makanan pokok sebanyak 1 sha' (± 2,042 kg).

Mulai diperintahkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam Pada bulan Sya'ban Tahun 2 H.

Hukum
Zakat fithrah hukumnya wajib sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas dan banyak hadits lainnya. Kewajiban ini adalah bagi orang yang mampu membayarkan yaitu orang yang memiliki kelebihan makanan sekeluar-ga pada hari itu (hari idul Fithri)

...baca selengkapnya >>



Share

HATI-HATI DARI SIKAP BERLEBIHAN PADA ORANG SHALIH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Buletin Islam Al Ilmu Edisi 12/XII/1424

Salah satu prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah memberikan sikap loyalitas (cinta) kepada siapa saja yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Dan orang-orang shalih termasuk suatu tho’ifah (golongan) terbaik dari umat Islam, sehingga mereka mendapatkan kecintaan, pujian dan nikmat dari Allah Ta’ala karena telah berhasil meniti shirathal mustaqim (jalan yang lurus).

Allah Ta’ala berfirman :

فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا


“Maka mereka itu akan bersama-sama orang-orang yang Allah anugerahi nikmat atas mereka, dari kalangan para Nabi, shiddiqin (orang-orang yang benar keimanannya), syuhada’, dan orang-orang shalih, dan mereka itu adalah sebaik-baik teman”. (QS. An Nisa’ : 69)

Maka mereka termasuk orang-orang yang berhak mendapatkan wala’ (loyalitas) dari kaum muslimin. Namun yang wajib diketahui, bahwa sikap wala’ yang akan mendapatkan ridha Allah Ta’ala dan balasan di sisi-Nya, bukan wala’ (kecintaan) yang dilandasi dengan hawa nafsu, akan tetapi suatu kecintaan yang dilandasi Al Qur’an dan As Sunnah.

...baca selengkapnya >>



Share

ADAB-ADAB IMAM DALAM SHALAT BERJAMA'AH

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Ust. Armen Halim Naro
Seorang muslim yang baik, berusaha untuk menyempurnakan setiap amalnya. Karena hal itu sebagai bukti keimanannya. Maka shalat harus menjadi perhatian utamanya.

Dapat dibayangkan, bagaimana ketika imam bertakbir, terlihat para makmun bertakbir sambil mengangkat tangannya secara serempak; ketika imam mengucapkan amin terdengar keserasian dalam mengikutinya.

Tidak salah, jika ada yang mengatakan, bahwa persatuan dan kesatuan umat terlihat dari lurus dan rapat suatu shaf, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

لَتُسَوُّنَّ صُفُوْفَكُْم أَوْ لَيُخَالِفُنَّ الله ُبَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

"Hendaklah kalian luruskan shaf kalian, atau Allah akan memecah belah persatuan kalian" [1]

Tidak diragukan lagi, bahwa tugas imam merupakan tugas keagamaan yang mulia, yang telah diemban sendiri oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ; begitu juga dengan Khulafaur Rasyidin setelah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

Banyak hadits yang menerangkan tentang fadhilah imam. Diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Tiga golongan di atas unggukan misik pada hari kiamat,” kemudian beliau menyebutkan, diantara mereka, (ialah) seseorang yang menjadi imam untuk satu kaum sedangkan mereka (kaum tersebut) suka kepadanya. Pada hadits yang lain disebutkan, bahwa dia memperoleh pahala seperti pahala orang-orang yang shalat di belakangnya.[2]

...baca selengkapnya >>



Share

SUMUR ZAM-ZAM DAN FAKTA DIBALIKNYA

4
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Bismillah,
Selama ini kita mengenal sumur Zamzam dari buku-buku agama. Namun sebenarnya ada sisi ilmiah saintifiknya juga looh. Cabang ilmu geologi yang mempelajari tentang air adalah hydrogeologi.

zamzam1.jpg

Sumur Zamzam

Khasiat air Zam-zam tentunya bukan disini yang mesti menjelaskan, tapi kalau dongengan geologi sumur Zam-zam mungkin bisa dijelaskan disini. Sedikit cerita Pra-Islam, atau sebelum kelahiran Nabi Muhammad, diawali dengan kisah Isteri dari Nabi Ibrahim, Siti Hajar, yang mencari air untuk anaknya yang cerita. Sumur ini kemudian tidak banyak atau bahkan tidak ada ceritanya, sehingga sumur ini dikabarkan hilang.

Sumur Zam-zam yang sekarang ini kita lihat adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari "ilmu persumuran” maka sumur Zam-zam termasuk kategori sumur gali (Dug Water Well).

...baca selengkapnya >>



Share

SEPUTAR HUKUM BERHIAS BAGI WANITA

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Oleh : Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

1. Hukum Memakai Pemerah Bibir (Lipstik)

2. Hukum Wanita Memakai Make-Up Untuk Suaminya

3. Bolehkah Wanita Memakai Sepatu Yang Bertumit Tinggi ?

4. Hukum Wanita Memotong Rambut Di Atas Pundak

5. Memakai Celak Bagi Wanita Dan Juga Bagi Lelaki?

1.Pertanyaan
Secara khusus, apa hukum memakai pemerah bibir (lipstik)?

Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Al-’Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab, “Tidak mengapa memakai pemerah bibir. Karena hukum asal sesuatu itu halal sampai jelas keharamannya. Lipstik ini bukan dari jenis wasym/tato (Sementara untuk tato ini terdapat keterangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato (HR. Al-Bukhari dan Muslim)., karena wasym itu menanam salah satu warna di bawah kulit. Perbuatan ini diharamkan, bahkan termasuk dosa besar. Akan tetapi bila lipstik tersebut jelas memberikan madharat bagi bibir, membuat bibir kering dan kehilangan kelembabannya, maka terlarang. Pernah disampaikan kepada saya, lipstik tersebut terkadang membuat bibir pecah. Bila memang pasti hal yang demikian, maka seorang insan dilarang melakukan perkara yang dapat memadharatkan dirinya.” (Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 35)

...baca selengkapnya >>



Share

MACET BERJAM-JAM HINGGA KELUAR DARI WAKTU SHALAT

0
Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :




Macet Berjam-jam Hingga Keluar Waktu Shalat, Bolehkah Menjamaknya?

Pertanyaan ; Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa yang harus ia lakukan? Dan jika ia memperkirakan bahwa kemacetan tersebut akan panjang, bolehkah baginya menjama’ dua shalat dengan jama’ taqdim?

Jawab ; Pada asalnya semua shalat itu dikerjakan pada waktunya, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا” (النساء – 103)”

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman“. (Qs. An-Nisa’; 103) maka yang wajib shalat-shalat tersebut dilakukan pada waktunya seperti yang disyariatkan.

Disini penanya mengatakan bahwa ia tinggal di kota besar yang selalu macet yang seseorang terkadang berada dalam kemacetan berjam-jam lamanya hingga keluar waktu shalat. Ia tidak boleh untuk tetap didalam mobil, sepertinya yang dimaksud si penanya apabila ia tetap didalam mobil, yaitu (hukumnya) tidak boleh baginya untuk tetap di dalam mobil sampai keluar waktu shalat, shalat-shalat tersebut harus dilakukan pada waktunya sebagaimana ayat yang telah kami sebutkan tadi.

...baca selengkapnya >>



Share