Dari Sa'id bin Musayyab Radhiyallahu anhu, bahwa ia melihat seseorang mengerjakan lebih dari dua rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, "Wahai Sa'id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?", lalu Sa'id menjawab :"Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah"

[SHAHIH. HR Baihaqi dalam "As Sunan Al Kubra" II/466, Khatib Al Baghdadi dalam "Al Faqih wal mutafaqqih" I/147, Ad Darimi I/116].



SHALAT LIMA WAKTU DAPAT MELEBUR DOSA

Share/Bookmark
Posted By Abu Ayaz

Kategori :

Sudah di lihat :



Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Kita telah diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala tatkala kita berada dalam keadaan sendirian maupun di hadapan orang banyak. Namun sudah merupakan kepastian dalam melakukan ketaatan tersebut, terkadang kita lalai. Boleh jadi kita meninggalkan hal yang diperintahkan atau terjerumus dalam hal yang dilarang. Ketika dalam keadaan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kita untuk menghapus kejelekan tersebut dengan kebajikan. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ 

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi, hasan dilihat dari jalur lain. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib 2655)
Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ 

“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114) 

Ketika Allah menceritakan sifat-sifat orang yang bertakwa, Allah pun berfirman,

إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ  

“Apabila mereka mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.” (QS. Ali Imran: 135). 

Ayat ini menunjukkan bahwa sifat orang yang bertakwa adalah terkadang terjerumus dalam dosa-dosa besar (faahisyah) dan juga dosa-dosa kecil (zhulmun nafs). Akan tetapi mereka tidak terus menerus berbuat dosa. Bahkan mereka mengingat Allah setelah mereka terjerumus dalam dosa tersebut. Mereka pun memohon ampunan kepada-Nya dan bertaubat.  

Shalat Lima Waktu Pelebur Dosa 
Maksud “perbuatan-perbuatan yang baik” dalam surat Huud ayat 14 di atas adalah shalat lima waktu. Karena ayat ini dalam konteks membicarakan masalah shalat. 
Tafsiran ini adalah tafsiran dari Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama.[1] Sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan-perbuatan yang buruk dalam ayat tersebut adalah dosa-dosa kecil dan bukan semua dosa.[2] Tafsiran ini berdasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ 

“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233) 

Bahkan dikuatkan pula dengan ayat dalam surat An Nisa’,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا  

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An Nisa’: 31). 

“Kesalahan-kesalahanmu” ditafsirkan dengan dosa-dosamu yang kecil sebagaimana yang dikatakan oleh As Sudiy [3]. Dalam tafsir Al Jalalain juga dikatakan bahwa yang dimaksudkan adalah dosa-dosa kecil dan dosa tersebut dihapus dengan ketaatan [4].[5] Penjelasan di atas menunjukkan bahwa dosa-dosa kecil bisa terhapus dengan amalan ketaatan, di antaranya adalah shalat wajib. Antara shalat Shubuh dan Zhuhur, Ashar dan Maghrib, Maghrib dan Isya, Isya dan Shubuh, di dalamnya terdapat pengampunan dosa (yaitu dosa kecil) dengan sebab melaksanakan shalat lima waktu. Namun perlu diketahui bahwa dosa-dosa kecil ini bisa terhapus dengan amalan wajib apabila seseorang menjauhi dosa-dosa besar. Pendapat inilah yang dianut mayoritas ulama salaf. Artinya, menjauhi dosa besar merupakan syarat agar dosa kecil itu bisa dihapus dengan amalan-amalan wajib. Jika dosa besar tidak dijauhi, maka dosa kecil tidak bisa terhapus dengan sekedar melakukan amalan wajib.[6] 
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Shalat lima waktu menghapuskan setiap dosa di antara waktu-waktu tersebut selama seseorang menjauhi dosa besar.”[7] 
Salman mengatakan, “Jagalah shalat lima waktu karena shalat lima waktu adalah pelebur dosa yang diperbuat tubuh ini selama seseorang tidak melakukan dosa pembunuhan.”[8] 
Adapun dosa besar bisa terhapus dengan taubat nashuhah[9]. 
Yang namanya taubat adalah dengan menyesali setiap dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, tidak terus menerus dalam dosa. Semoga Allah mengampuni setiap dosa kita dan memberi taufik untuk menjadi lebih baik dengan bertaubat pada-Nya. Masih ada amalan lainnya sebagai pelebur dosa, mudah-mudahan dapat kami sajikan dalam tulisan lainnya. Semoga sajian yang singkat ini bermanfaat.


Artikel www.rumaysho.com 

______________ 
FooteNote 
[1] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 3/388, Mawqi’ At Tafaasir. 
[2] Idem 
[3] Zaadul Masiir, 2/22 
[4] Tafsir Al Jalalain, hal. 83, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, 1425 H. 
[5] Lihat pembahasan tafsir surat Hud ayat 114 dalam Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 391, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama 1420 H. 
[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 204-205, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H. 
[7] Jaami’ul ‘Ulum, hal. 205. 
[8] Idem. 
[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 206. 


Sumber : http://rumaysho.com/belajar-islam/manajemen-qolbu/3083-shalat-lima-waktu-dapat-melebur-dosa.html


Share

Comments (0)

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.